MAKALAH
DEMOKRASI TERPIMPIN
Guru Pembimbing: Angelia Ariani Dewi,
S.P
Oleh :
KELAS XI_IPA
KELOMPOK 5 :
Abdul
Latip
Abdul
Lais
Rusdi
Ayyub
Maswedi
Salman
Alfarisi
Madrasah aliyah ahlussunnah waljamaah
Ambunten timur - Sumenep
2014
KATA PENGANTAR
Puji sukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan
taufik dan hidayahnya dan memberi kenikmatan yang tiada henti, baik nikmat
jasmani dan nikmat rohani, sehingga penulis dapat menyusun makalah ini yang
insyaalah sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam penuliasan makalah ini, penulis mengucapkan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, guru dan teman yang sudah
memberi dukungan dan motivasi kepada penulis, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini.
Penyusunan makalah ini tentunya masih banyak kekurangan dan
kesalahan baik dalam pemahaman atau penulisan, sangat besar harapan penulis ada
saran atau kritik dari guru-guru di sekolah MA. Ahlussunnah Waljamaah,
teman-teman dan pembaca yang bersifat membangun demi perbaikan penulisan
makalah yang selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfa’at bagi pembaca, terutama
bagi penulis, Amin.
Ambunten, 15 April 2014
Penulis
DAFTAR ISI
|
Halaman Judul
................................................................................................................
Kata Pengantar
...............................................................................................................
Daftar Isi
..........................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
................................................................................................
A. Latar Belakang
....................................................................................................
B. Rumusan Masalah
..............................................................................................
C. Tujuan Penulisan
................................................................................................
D. Manfaat Penulisan
..............................................................................................
E. Metode Penulisan ................................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN
.................................................................................................
A. Pelaksanaan Demokrasi
Terpimpin di Indonesia ............................................
a.1. Latar Belakang Lahirnya
Demokrasi Terpimpin
.....................................
a.2. Masa berlakunya Demokrasi
Terpimpin ...................................................
a.3. Penyimpangan-penyimpangan
pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 ......................................................................................................
B.
Perkembangan Politik, Ekonomi dan
Budaya Pada Masa Demokrasi Terpimpin ............................................................................................................
b.1. Perkembangan
Politik Pada Masa Demokrasi Terpempin .....................
b.1.1. Lahirnya PKI (Partai Komunis Indonesia)
………………………...
b.1.2. Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia ……………………………
b.1.3. Penataan Kehidupan Partai
Politik …………………………………...
b.1.4. Arah Politik Luar Negeri ……………………………………………
b.2. Perkembangan Ekonomi
Pada Masa Demokrasi Terpimpin ..................
b.3. Perkembangan Sosial Budaya Pada
Masa Demokrasi Terpimpin .........
b.3.1. Dalam Bidang Pendidikan
…………………………………………...
b.3.2. Komunikasi Massa …………………………………………………...
b.3.3. Kehidupan Budaya …………………………………………………...
b.4. Kondisi Pertahanan
dan Keamanan Bangsa
Indonesia Pada Masa
Demokrasi Terpimpin ………………………………………………….…
b.4.1. Perpecahan
Militer …………………..……………………………… b.4.2. Konfrontasi
Indonesia-Malaysia ……………….…………………..
b.4.3. Runtuhnya sistem Demokrasi Terpimpin …………………………
BAB III PENUTUP
.........................................................................................................
A. Kesimpulan ..........................................................................................................
B. Saran
....................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
......................................................................................................
Lampiran .........................................................................................................................
|
i
ii
iii
1
1
3
3
3
3
5
5
5
9
11
14
14
16
21
21
22
25
31
31
33
35
37
37
38
38
46
46
47
48
49
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Gagalnya usaha untuk
kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante danrentetan peristiwa-peristiwa
politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong
Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu
keadaan kacau yang membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut,
Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka,
mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya
kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah sistem demokrasi yakni Demokrasi
Terpimpin.
Dekrit yang dilontarkan
oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mendapatkan sambutan dari
masyarakat Republik Indonesia yang pada waktu itu sangat menantikan kehidupan
negara yang stabil. Namun kekuatan dekrit tersebut bukan hanya berasal dari
sambutan yang hangat dari sebagian besar rakyat Indonesia, tetapi terletak
dalam dukungan yang diberikan oleh unsur-unsur penting negara lainnya, seperti
Mahkamah Agung dan KSAD.1 Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, Kabinet
Djuanda dibubarkan dan pada tanggal 9 Juli 1959, diganti dengan Kabinet Kerja.
Dalam kabinet tersebut Presiden Soekarno bertindak sebagai perdana menteri,
sedangkan Ir. Djuanda bertindak sebagai menteri pertama.
PKI menyambut
"Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI
mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dankomunisme yang dinamakan NASAKOM.
Antara tahun 1959 dan tahun1965, Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuan militer untuk jendral-jendral militer
Indonesia. Menurut laporan di
"Suara Pemuda Indonesia": Sebelum akhir tahun 1960,
Amerika Serikat telah melengkapi 43
batalyon angkatan bersenjata.
Tiap tahun AS
melatih perwira-perwira militer sayap kanan. Di antara tahun 1956 dan
1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS,
dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk
Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS,
tentu saja, bukan untuk mendukung
Sukarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil
yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat
Indonesia sebuah "Negara bebas".
Di tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia
mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan
PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat.
Era "Demokrasi Terpimpin",
yaitu kolaborasi antara kepemimpinan
PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang
mendesak. Pendapatan ekspor menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu
demos yang berarti rakyat, dan kratos atau cratein yang berarti pemerintahan.
Demokrasi adalah suatu bentuk atau mekanisme sistem penerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Menurut UUD’45 demokrasi
terpimpin adalah suatu system demokrasi yang di pimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Artinya Negara didasarkan oleh
pancasila.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pelaksanaan Demokrasi Terpimpin di Indonesia ?
2. Bagaimana perkembangan politik, ekonomi dan social budaya pada masa Demokrasi
Terpimpin?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Agar siswa mengetahui pelaksanaan Demokrasi Terpimpin di Indonesia
2. Agar siswa mengetahui perkembangan politik, ekonomi dan sosial budaya pada masa Demokrasi Terpimpin
D. Manfaat Penulisan Makalah
1. Bagi Penulis, bisa menambah wawasan ilmu pengetahuan, khususunya pengetahuan tentang Pelaksanaan
Demokrasi Terpimpin, perkembangan politik; ekonomi; dan sosial budaya pada masa
Demokrasi Terpimpin.
2. Bagi Pembaca, memperoleh pengalaman dan pengetahuan tentang
materi Demokrasi Terpimpin, perkembangan politik; ekonomi; dan sosial budaya pada masa
Demokrasi Terpimpin.
3. Bagi Guru,
menembah wawasan pengetahuan dalam pengajaran sejarah terutama tentang materi Demokrasi Terpimpin, perkembangan politik; ekonomi; dan sosial budaya pada
masa Demokrasi Terpimpin.
E.
Metode
Penulisan Makalah
Metode
yang di pakai dalam makalah ini adalah :
1. Metode Pustaka
Yaitu
metode yang dilakukan dengan mempelajari dan mengumpulkan data dari pustaka
yang berhubungan dengan alat, baik berupa buku maupun informasi di internet.
2. Diskusi
Yaitu
mendapatkan data dengan cara bertanya secara langsung kepada PJ konsultasi dan
teman – teman yang mengetahui tentang informasi yang di perlukan dalam membuat
proyek.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelaksanaan Demokrasi
Terpimpin di Indonesia
a.1. Latar
Belakang Lahirnya Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga jatuhnya kekuasaan Sukarno. Latar belakang dicetuskannya sistem Demokrasi Terpimpin
oleh Presiden Soekarno :
a.1.1.
Dari segi keamanan:
Banyaknya gerakan sparatis pada masa Demokrasi Liberal,
menyebabkan ketidakstabilan di bidang keamanan.
a.1.2. Dari segi perekonomian:
Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal
menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan
secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
a.1.3. Dari segi politik:
Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS
1950 (Undang - Undang Dasar Sementara 1950).
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno
diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk
menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan
kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya,
diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante. Voting ini
dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan
usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan bahwa :
¯ 269 orang setuju untuk
kembali ke UUD'45 (Undang – Undang Dasar 1945).
¯ 119 orang tidak setuju
untuk kembali ke UUD'45 (Undang – Undang Dasar 1945).
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak
dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang
menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah
ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950. Bertolak dari hal tersebut, Presiden
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli
1959 :
(1) Tidak berlaku kembali
UUDS 1950.
(2) Berlakunya kembali UUD
1945.
(3) Dibubarkannya
konstituante.
(4) Pembentukan MPRS dan DPA
Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, Kabinet Djuanda dibubarkan
dan pada tanggal 9 Juli 1959 diganti dengan Kabinet Kerja. Program Kabinet
meliputi keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Jaya, dan sandang pangan.
Dengan Penetapan Presiden No.2 tahun 1959, dibentuk Majelis Permusyawaratan
Rakyat Sementara (MPRS), yang anggota-anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh
Presiden dengan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
(1) Setuju kembali kepada
UUD 1945.
(2) Setia kepada perjuangan
RI, dan
(3) Setuju dengan Manifesto
Politik.
Keanggotaan MPRS terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan
utusan-utusan dari daerah dan wakil-wakil golongan. Tugas MPRS adalah
menetapkan garis-garis besar haluan negara sesuai pasal 2 UUD 1945.
Presiden juga membentuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang
diketuai oleh Presiden sendiri, mempunyai kewajiban memberi jawab atas
pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kepada Pemerintah (pasal 16 ayat
2 UUD 1945). DPA dilantik pada tanggal 15 Agustus 1959. DPR hasil Pemilihan
Umum tahun 1955 tetap menjalankan tugasnya dengan landasan UUD 1945 dan dengan
menyetujui segala perombakan yang dilakukan oleh pemerintah, sampai tersusun
DPR baru. Semula nampaknya anggota DPR lama akan mengikuti saja kebijaksanaan
Presiden Sukarno, akan tetapi ternyata kemudian mereka menolak Anggaran Belanja
Negara tahun 1960 yang diajukan oleh pemerintah. Penolakan Anggaran Belanja
Negara tersebut menyebabkan dikeluarkannya Penetapan Presiden No.3 tahun 1960,
yang menyatakan pembubaran DPR hasil Pemilihan Umum tahun 1955. Tindakan itu
disusul dengan usaha pembentukan DPR baru. Dan pada tanggal 24 Juni 1960
Presiden Sukarno telah selesai menyusun komposisi DPR baru yang diberi nama
Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Para anggota DPR-GR yang baru
itu dilantik pada tanggal 25 Juni 1960. Komposisi DPR-GR terdiri dari anggota
golongan Nasionalis, Islam, dan Komunis dengan perbandingan 44:43:30.
Peraturan-peraturan dan tata-tertibnya juga ditetapkan oleh Presiden. Tugas
DPR-GR adalah melaksanakan Manipol, merealisasikan Amanat Penderitaan Rakyat,
dan melaksanakan Demokrasi Terpimpin. Pada tanggal 5 Januari 1961 Presiden
Sukarno menjelaskan lagi kedudukan DPR-GR yaitu bahwa DPR-GR adalah pembantu
Presiden/Mandataris MPRS dan memberi sumbangan tenaga kepada Presiden untuk
melaksanakan segala sesuatu yang ditetapkan oleh MPRS.
Presiden Sukarno pada upacara bendera Hari Proklamasi pada tanggal
17 Agustus 1959 mengucapkan pidato yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi
Kita. Dalam sidangnya pada bulan September 1959, DPA dengan suara bulat
mengusulkan kepada pemerintah agar pidato Presiden tanggal 17 Agustus tersebut
dijadikan garis-garis besar haluan negara, dan dinamakan Manifesto Politik
Republik Indonesia (Manipol). Usul DPA itu diterima baik oleh Presiden Sukarno.
Dan pada sidangnya pada tahun 1960, MPRS menetapkan Manifesto Politik itu
menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam Ketetapan itu diputuskan
pula, bahwa pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1960 dengan judul: “Jalannya
Revolusi Kita” dan Pidato Presiden tanggal 30 September di muka Sidang Umum PBB
yang berjudul To build the world anew (Membangun dunia kembali) merupakan
pedoman-pedoman pelaksanaan Manifesto Politik. Terhadap perkembangan politik
itu pernah ada reaksi dari kalangan partai-partai, antara lain dari beberapa
pemimpin Nahdlatul Ulama (NU) dan dari PNI. Reaksi juga datang dari Prawoto
Mangkusasmito (Masyumi) dan Sutomo (Bung Tomo) dari Partai Rakyat Indonesia.
Sutomo mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Agung dengan suratnya tanggal 22
Juni 1960. Sutomo menuduh kabinet bertindak sewenang-wenang dan mengemukakan
beberapa fakta sebagai berikut:
(1) Paksaan untuk menerima
Manipol dan Usdek, tanpa diberi tempo terlebih dahulu untuk mempelajarinya;
(2) Paksaan supaya diadakan
kerja sama antara golongan Nasionalis, Agama, dan Komunis;
(3) Paksaan pembongkaran
Tugu Gedung Proklamasi Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
Memang di kalangan partai-partai terdapat variasi sikap dan
pendapat. Pelbagai tokoh partai menggabungkan diri dalam Liga Demokrasi yang
menentang pembentukan DPR-GR. Liga Demokrasi diketuai oleh Imron Rosyadi dari
NU, tergabung beberapa tokoh NU, Parkindo, Partai Katholik, Liga Muslim, PSII,
IPKI, dan Masyumi. Pada akhir bulan Maret 1960 Liga tersebut mengeluarkan satu
pernyataan yang antara lain menyebutkan: supaya dibentuk DPR yang demokratis
dan konstitusional. Oleh sebab itu, hendaknya rencana pemerintah untuk
membentuk DPR-GR yang telah diumumkan tersebut, ditangguhkan. Adapun sebagai
alasan dikemukakan antara lain:
(1) Perubahan perimbangan
perwakilan golongan-golongan dalam DPR-GR, memperkuat pengaruh dan kedudukan
suatu golongan tertentu.
(2) DPR yang demikian pada
hakekatnya adalah DPR yang hanya akan meng-ia-kan saja, sehingga tidak dapat
menjadi soko guru negara hukum dan demokrasi yang sehat.
(3) Pembaharuan dengan cara
pengangkatan sebagaimana yang dipersiapkan itu adalah bertentangan dengan
azas-azas demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
Kegiatan Liga Demokrasi tersebut hanya nampak pada waktu Presiden
Sukarno berada di luar negeri. Setibanya Presiden di tanah air, beliau segera
melarang Liga Demokrasi. Tindakan Presiden Sukarno selanjutnya adalah
mendirikan Front Nasional, yaitu suatu organisasi massa yang memperjuangkan
cita-cita Proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Front
Nasional itu diketuai oleh Presiden Sukarno sendiri. Presiden juga membentuk
Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR). MPPR beserta stafnya merupakan
badan pembantu Pemimpin Besar Revolusi (PBR), dalam mengambil kebijaksanaan
khusus dan darurat untuk menyelesaikan revolusi. Keanggotaan MPPR terdiri dari
sejumlah menteri yang mewakili MPRS dan DPR-GR, departemen-departemen,
angkatan-angkatan dan wakil dari organisasi Nasakom. Badan ini langsung berada
di bawah Presiden.
a.2. Masa berlakunya Demokrasi Terpimpin (1959 -
1965)
Periode 1959 – 1965 sering
juga disebut dengan Orde Lama, yaitu masa dimana negara Indonesia menggunakan
dasar UUD 1945 dengan sistem Demokrasi Terpimpin. Menurut UUD 1945 presiden
tidak bertanggung jawab kepada DPR, presiden dan DPR berada di bawah MPR.
Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila adalah dipimpin oleh
hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden
menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di tangan ‘Pemimpin Besar
Revolusi”.Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden. Terjadinya
pemusatan kekuasaan di tangan presiden menimbulkan penyimpangan dan
penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan
kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan
bencana nasional bagi bangsa Indonesia.
a.2.1. Pandangan Umum pada Periode ini yaitu sebagai berikut :
Ø Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Ø Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu
mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.
Ø Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu
tangan saja yaitu presiden.
a.2.2. Tugas Demokrasi terpimpin
ialah sebagai berikut :
¯ Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak
setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap
dan stabil.
¯ Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer atau
Liberal. Hal ini disebabkan karena: Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan
presiden hanya terbatas sebagai kepala negara. Sedangkan kekuasaan Pemerintah
dilaksanakan oleh partai.
a.2.3. Dampaknya terhadap
situasi Politik
Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi
(menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi
(pemusatan kekuasaan di tangan presiden). Era "Demokrasi
Terpimpin" diwarnai kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan
independen kaum buruh danpetani Indonesia. Kolaborasi ini
tetap gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak Indonesia kala itu. Pendapatan ekspor Indonesia menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi kaum birokrat dan militer menjadi wabah
sehingga situasi politik Indonesia menjadi sangat labil dan memicu banyaknyademonstrasi di seluruh Indonesia, terutama dari
kalangan buruh, petani, dan mahasiswa.
a.2.4.
Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
µ Pada masa Demokrasi Terpimpin kebebasan partai dibatasi.
µ Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan.
µ Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
µ Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front
Nasional.
a.3. Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945
adalah sebagai berikut.
a.3.1. Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945,
kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan
dengan UUD 1945, sebab MPRS tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan
apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan
presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III
serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai
besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang
tidak memimpin departemen.
a.3.2. Pembentukan MPRS
Presiden juga membentuk
MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut
bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota
MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga
partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di
MPR.
Anggota MPRS ditunjuk dan
diangkat oleh Presiden dengan syarat :
Ø Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia,
dan Setuju pada manifesto Politik.
Ø Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah,
dan 200 orang wakil golongan.
Ø Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
a.3.3. Pembubaran DPR dan
Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960
yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan
sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan
oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan
pemerintah. Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab
berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Tugas DPR GR adalah
sebagai berikut:
µ Melaksanakan manifesto politik.
µ Mewujudkan amanat penderitaan rakyat.
µ Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
a.3.4. Pembentukan Dewan
Pertimbangan Agung Sementara.
Dewan Pertimbangan Agung Sementara
(DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini
diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil
ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil
golongan. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan
mengajukan usul kepada pemerintah. Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada
dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan
karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari
kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita”
yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan
sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK
(Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi
Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL
USDEK.
a.3.5. Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk
berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan
sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita
yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk
potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front
Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Tugas front nasional adalah
sebagai berikut.
(1)
Menyelesaikan Revolusi
Nasional.
(2)
Melaksanakan Pembangunan.
(3)
Mengembalikan Irian Barat
a.3.6. Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959,
presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir.
Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan
(reshuffle). Program kabinet ini adalah sebagai berikut.
(1)
Mencukupi kebutuhan
sandang pangan.
(2)
Menciptakan keamanan
negara.
(3)
Mengembalikan Irian
Barat.
B.
Perkembangan Politik,
Ekonomi dan Budaya Pada Masa Demokrasi Terpimpin
b.1.
Perkembangan Politik Pada
Masa Demokrasi Terpempin
Dalam periode Demokrasi Terpimpin, Partai Komunis Indonesia
(PKI) berusaha menempatkan dirinya sebagai golongan yang Pancasilais. Kekuatan
politik pada Demokrasi Terpimpin terpusat di tangan Presiden Soekarno dengan
TNI-AD dan PKI di sampingnya. Ajaran Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis) ciptaan
Presiden Soekarno sangat menguntungkan PKI. Ajaran Nasakom menempatkan PKI
sebagai unsur yang sah dalam konstelasi politik Indonesia. Dengan demikian
kedudukan PKI semakin kuat, PKI semakin meningkatkan kegiatannya dengan
berbagai isu yang memberi citra sebagai partai yang paling manipolis dan
pendukung Bung Karno yang paling setia. Selama masa Demokrasi Terpimpin, PKI
terus melaksanakan program-programnya secara revolusioner. Bahkan mampu
menguasai konstelasi politik. Puncak kegiatan PKI adalah melakukan kudeta
terhadap pemerintahan yang sah pada tanggal 30 September 1965.
Soekarno dengan konsep Demokrasi Terpimpinnya menilai
Demokrasi Barat yang bersifat liberal tidak dapat menciptakan kestabilan
politik. Menurut Soekarno, penerapan sistim Demokrasi Barat menyebabkan tidak
terbentuknya pemerintahan kuat yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia.
Pandangan Soekarno terhadap sistem liberal ini pada akhirnya berpengaruh
terhadap kehidupan partai politik di Indonesia. Partai politik dianggap sebagai
sebuah penyakit yang lebih parah daripada perasaan kesukuan dan kedaerahan.
Penyakit inilah yang menyebabkan tidak adanya satu kesatuan dalam membangun
Indonesia. Partai-partai yang ada pada waktu itu berjumlah sebanyak 40 partai
dan ditekan oleh Soekarno untuk dibubarkan. Namun demikian, Demokrasi Terpimpin
masih menyisakan sejumlah partai untuk berkembang. Hal ini dilakukan dengan
pertimbangan Soekarno akan keseimbangan kekuatan yang labil dengan kalangan
militer. Beberapa partai dapat dimanfaatkan oleh Soekarno untuk dijadikan
sebagai penyeimbang.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, parlemen sudah tidak mempunyai
kekuatan yang nyata. Sementara itu partai-partai lainnya dihimpun oleh Soekarno
dengan menggunakan suatu ikatan kerjasama yang didominasi oleh sebuah ideologi.
Dengan demikian partai-partai itu tidak dapat lagi menyuarakan gagasan dan
keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya. Partai politik tidak mempunyai
peran besar dalam pentas politik nasional dalam tahun-tahun awal Demokrasi
Terpimpin. Partai politik seperti NU dan PNI dapat dikatakan pergerakannya
dilumpuhkan karena ditekan oleh presiden yang menuntut agar mereka menyokong
apa yang telah dilakukan olehnya. Sebaliknya, golongan komunis memainkan
peranan penting dan temperamen yang tinggi. Pada dasarnya sepuluh partai
politik yang ada tetap diperkenankan untuk hidup, termasuk NU dan PNI, tetapi
semua wajib menyatakan dukungan terhadap gagasan presiden pada segala
kesempatan serta mengemukakan ide-ide mereka sendiri dalam suatu bentuk yang
sesuai dengan doktrin presiden.
Partai
politik dalam pergerakannya tidak boleh bertolak belakang dengan konsepsi
Soekarno. Penetapan Presiden (Penpres) adalah senjata Soekarno yang paling
ampuh untuk melumpuhkan apa saja yang dinilainya menghalangi jalannya revolusi
yang hendak dibawakannya. Demokrasi terpimpin yang dianggapnya mengandung
nilai-nilai asli Indonesia dan lebih baik dibandingkan dengan sistim ala Barat,
ternyata dalam pelaksanaannya lebih mengarah kepada praktek pemerintahan yang
otoriter. Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum tahun 1955 yang
didalamnya terdiri dari partai-partai pemenang pemilihan umum, dibubarkan.
Beberapa partai yang dianggap terlibat dalam pemberontakan sepanjang tahun
1950an, seperti Masyumi dan PSI, juga dibubarkan dengan paksa. Bahkan pada
tahun 1961 semua partai politik, kecuali 9 partai yang dianggap dapat menyokong
atau dapat dikendalikan, dibubarkan pula.
b.1.1. Lahirnya PKI (Partai Komunis
Indonesia)
Partai
Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai
komunis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok
dan Uni Soviet.
Sampai pada tahun 1965 anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta
dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang
mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia
yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani),
organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih
dari 20 juta anggota dan pendukung.
Pada era
"Demokrasi Terpimpin", kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum
burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan
petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak.
Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan
korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
Dalam
penggambaran kiprah partai politik di percaturan politik nasional, maka ada
satu partai yang pergerakan serta peranannya begitu dominan yaitu Partai
Komunis Indonesia (PKI). Pada masa itu kekuasaan memang berpusat pada tiga
kekuatan yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, dan PKI. Oleh karena itu untuk
mendapatkan gambaran mengenai kehidupan partai politik pada masa demokrasi
terpimpin, pergerakan PKI pada masa ini tidak dapat dilepaskan.
PKI
di bawah pemimpin mudanya, antara lain Aidit dan Nyoto, menghimpun massa dengan
intensif dan segala cara, baik secara etis maupun tidak. Pergerakan PKI yang
sedemikian progresifnya dalam pengumpulan massa membuat PKI menjadi sebuah
partai besar pada akhir periode Demokrasi Terpimpin. Pada tahun 1965, telah
memiliki tiga juta orang anggota ditambah 17 juta pengikut yang menjadi
antek-antek organisasi pendukungnya, sehingga di negara non-komunis, PKI
merupakan partai terbesar.
Hubungan
antara PKI dan Soekarno sendiri pada masa Demokrasi Terpimpin dapat dikatakan
merupakan hubungan timbal balik. PKI memanfaatkan popularitas Soekarno untuk
mendapatkan massa. Pada bulan Mei 1963, MPRS mengangkatnya menjadi presiden
seumur hidup. Keputusan ini mendapat dukungan dari PKI. Sementara itu di unsur
kekuatan lainnya dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, melihat
perkembangan yang terjadi antara PKI dan Soekarno, dengan curiga. Terlebih pada
saat angkatan lain, seperti TNI-Angkatan Udara, mendapatkan dukungan dari
Soekarno. Hal ini dianggap sebagai sebuah upaya untuk menyaingi kekuatan
TNI-Angkatan Darat dan memecah belah militer untuk dapat ditunggangi. Keretakan
hubungan antara Soekarno dengan pemimpin militer pada akhirnya muncul. Keadaan
ini dimanfaatkan PKI untuk mencapai tujuan politiknya. Sikap militan yang
radikal yang ditunjukkan PKI melalui agitasi dan tekanan-tekanan politiknya
yang semakin meningkat, membuat jurang permusuhan yang terjadi semakin melebar.
Konflik yang terjadi itu kemudian mencapai puncaknya pada pertengahan bulan
September tahun 1965.
Seperti yang telah disebutkan di atas, partai politik pada
masa Demokrasi Terpimpin mengalami pembubaran secara paksa. Pembubaran tersebut
pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden (Penpres)
yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut menyangkut
persyaratan partai, sebagai berikut:
(1) Menerima dan membela Konstitusi 1945
dan Pancasila.
(2) Menggunakan cara-cara damai dan
demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politiknya.
(3) Menerima bantuan luar negeri hanya
seizin pemerintah.
(4) Partai-partai harus mempunyai
cabang-cabang yang terbesar paling sedikit di seperempat jumlah daerah tingkat
I dan jumlah cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya seperempat dari jumlah
daerah tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia.
(5) Presiden berhak menyelidiki
administrasi dan keuangan partai.
(6) Presiden berhak membubarkan partai,
yang programnya diarahkan untuk merongrong politik pemerintah atau yang secara
resmi tidak mengutuk anggotanya partai, yang membantu pemberontakan.
Sampai
dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai yang diakui dan dianggap memenuhi
prasyarat di atas. Melalui Keppres No. 128 tahun 1961, partai-partai yang
diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba,
PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun 1961 menolak untuk diakuinya
PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo dan partai rakyat
nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres No. 440 tahun 1961
telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Persatuan Tarbiyah
Islam (Perti).
Demikianlah
kehidupan partai-partai politik di masa Demokrasi Terpimpin. Partai-partai
tersebut hampir tidak bisa memainkan perannya dalam pentas perpolitikan
nasional pada masa itu. Hal ini dimungkinkan antara lain oleh peran Soekarno
yang amat dominan dalam menjalankan pemerintahannya dengan cirinya utamanya
yang sangat otoriter pada waktu itu di era demokrasi terpimpin.
a)
Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan ideologi dari
partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan
pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada
terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah
mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis).
Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa. Bagi presiden NASAKOM merupakan
cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan
menerima dan melaksanakan Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud.
Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan ajaran Nasakom
sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab jika menolak
Nasakom sama saja dengan menolak presiden.
Kelompok yang kritis
terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan
ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan
barisan terdepan pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran
Nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser
kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih
kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden
bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
b)
Pemberontakan
G30S/PKI
1)
Peristiwa
Pendahuluan/aksi sepihak :
@ Peristiwa Jengkol: perebutan tanah
negara oleh BTI/PKI di Jengkol, Kediri
@ Peristiwa Bandarbetsi: perebutan
tanah perkebunan oleh BTI/PKI
@ Peristiwa Kanigoro: penyerbuan pondok
pesantren oleh PKI
@ Pelatihan militer bagi anggota
organisasi PKI di Lubang Buaya
@ Desakan agar pemerintah membentuk
angkatan kelima dari buruh dan tani yang bersenjata
@ Adanya isu “Dewan Jenderal” yang akan
kudeta berdasarkan dokumen Gilchrist
2)
Alasan
TNI AD yang menjadi sasaran yaitu:
@ Adanya Dwi fungsi ABRI atas saran
Jend. Nasution, membuat TNI AD menduduki banyak jabatan politik
@ Operasi pembebasan Irian Barat banyak
didukung TNI AD, karena pemimpin operasinya dari TNI AD
@ Nasionalisasi perusahaan Belanda
banyak yang jatuh ke tangan TNI AD sehingga secara ekonomi kuat
@ TNI AD sering menentang kebijakan PKI
3)
Faktor
pendukung PKI
@ Merupakan partai empat besar nasional
dan dua besar di Jawa
@ Ajaran Nasakom banyak menguntungkan
PKI
@ Dwikora yang dikumandangkan Soekarno
banyak didukung PKI sehingga rakyat berpikir bahwa PKI pendukung Soekarno
4)
Pemberontakan
dan Penumpasan
@ Pemberontakan dilakukan dengan
penculikan/pembunuhan terhadap enam perwira tinggi AD dan satu perwira pertama
AD, serta jatuh korban pula seorang polisi. Semuanya ada di Jakarta, sedang di
Yogyakarta ada dua korban dari TNI AD.
@ Penumpasan dipimpin oleh Mayjend
Soeharto selaku Pangkostrad dibantu Kol Sarwo Edhie Wibowo selaku Komandan
RPKAD (sekarang Kopassus).
@ Tokoh PKI
@ Non Militer
DN Aidit (ketua CC PKI)
Syam Kamaruzaman (politbiro PKI)
Nyoto
Pono
@ Militer
Letkol Untung Sutopo
Kolonel Latief
Lettu Dul Arief
Marsda Oemar Dani
Ajun Polisi Anwas
b.1.2. Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia
TNI dan Polri disatukan
menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4
angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan
Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima
Angkatanyang kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah
satu golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.
b.1.3. Penataan Kehidupan Partai
Politik
Pada masa demokrasi
Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan
pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan
presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah
anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada
hanya tinggal 11 partai. Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan
kepartaian. Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan
pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak
dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa
demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan
pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai
tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut
resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.
b.1.4. Arah Politik Luar Negeri
Bahasan Umum: Pada
awalnya, politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif sesuai yang
mengabdi pada kepentingan nasional. Bebas berarti tidak memihak salah satu blok
(barat/timur), sedangkan aktif berarti ikut memelihara perdamaian dunia. Pada
masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan politik luar negeri condong mendekati
negara-negara blok timur dan konfrontasi terhadap negara-negara blok barat. Perubahan
arah ini disebabkan oleh:
(1)
Faktor dalam negeri :
dominasi PKI dalam kehidupan politik.
(2)
Faktor luar negeri : sikap
negara-negara Barat yang kurang simpati dan tidak mendukung terhadap perjuangan
bangsa Indonesia.
a)
Politik Konfrontasi Nefo
dan Oldefo
Terjadi penyimpangan dari
politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu
poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah
pada negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New
Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces).
ü Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara
progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya)
yang anti imperialisme dan kolonialisme.
ü Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara
kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka
dibentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang
gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke
negara-negara komunis.
b)
Politik Konfrontasi
Malaysia
Indonesia juga menjalankan
politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak
setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek
neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok
Nefo.
Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat
(Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.
ü Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
ü Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim
Inggris.
ü Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan
Barat menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri
Malaysia.
c)
Politik Mercusuar
Politik Mercusuar
dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan
mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Untuk
mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang
diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di
kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar
mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the
New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan
serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
Pada tanggal 7 Januari
1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
d)
Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan
gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak
terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur. Selanjutnya gerakan ini
memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan
mencegah perluasan Perang Dingin. Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan
bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju. GNB merupakan
gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB
merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan
internasional.
Besarnya kekuasaan
Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpintampak dengan:
¯ Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta
pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar
serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak
memimpin departemen.
¯ Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal
17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia
(Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25
September 1959.
¯ Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia,
Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga
lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
¯ Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang berarti
sebagai presiden seumur hidup.
¯ Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman
revolusi dan politik luar negeri.
¯ Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan di antara angkatan,
persaingan di antara TNI dengan Parpol.
¯ Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di
bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).
b.2. Perkembangan Ekonomi Pada
Masa Demokrasi Terpimpin
Pada dasarnya tujuan pemerintah Indonesia
menjalankan prinsip ekonomi terpimpin ialah mewujudkan masyarakat sosialis
Indonesia. Dalam pelaksanaannya kebijakan ekonomi terpimpin berubah menjadi
sistem yang bernama “Sistem Lisensi”. Dalam sistem ini orang-orang yang dapat
melaksanakan kegiatan perekonomian, terutama impor hanyalah orang-orang yang
mendapat Lisensi atau ijin khusus dari pemerintah.
Untuk mengatasi “Sistem Lisensi “ tersebut
presiden mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (DEKON) pada tanggal 23 Maret 1963.
Dari deklarasi ini dikeluarkannya peraturan tentang ekspor-impor dan masalah
penetapan harga. Namun, pada akhirnya DEKON juga tidak berdaya mengatasi
kesulitan ekonomi Indonesia.
Seiring dengan perubahan
politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin.
Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana
semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara
daerah merupakan kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk
menunjang pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
Pada masa Kabinet Djuanda pada tahun 1958,
pemerintah membuat sebuah undang-undang perencanaan untuk membentuk badan
perekonomian untuk meningkatkan taraf ekonomi bangsa. Badan ini dinamakan Dewan
Perancang Nasional (DEPERNAS) yang dipimpin oleh Mohammad Yamin sebagai wakil
kepala menteri . Adapun tugas dari Dewan Perancang Nasional tersebut adalah :
1.
Mempersiapkan rancangan Undang-Undang
Pembangunan Nasional Indonesia yang berencana dan bertahap.
2.
Mengawasi dan menilai penyelenggaraan proses
pembangunan tersebut.
Tugas dan bidang kerja badan ini secara tegas
ditetapkan dalam Undang-Undang No. 80/1958, 19 Januari 1958, serta Peraturan
Pemerintah No.2/1958.
Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depernas berhasil menyusun
Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan
tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS melalui TAP No. 2/MPRS/1960. Mengenai masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan
pembangunan proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat
berjalan dengan lancar sesuai harapan. 1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas)
diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang
dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Pada tahun 1959 Indonesia mengalami tingkat
inflasi yang sangat tinggi. Latar Belakang
meningkatnya laju inflasi :
a.
Penghasilan negara berupa
devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
b.
Nilai mata uang rupiah
mengalami kemerosotan
c.
Anggaran belanja mengalami
defisit yang semakin besar
d.
Pinjaman luar negeri tidak
mampu mengatasi masalah yang ada
e.
Upaya likuidasi semua
sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan pengawasan terhadap
pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil
f.
Penertiban administrasi
dan manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan
banyak pengaruh
g.
Penyaluran kredit baru
pada usaha-usaha yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan
pembangunan mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan
tersebut disebabkan karena:
a.
Pemerintah tidak mempunyai
kemauan politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran.
b.
Pemerintah
menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conferenceof the New
Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada
setiap tahunnya.
Dampaknya :
Ø Inflasi semakin bertambah tinggi
Ø Harga-harga semakin bertambah tinggi
Ø Kehidupan masyarakat semakin terjepit
Ø Indonesia pada tahun 1961 secara terus menerus harus membiayai kekeurangan neraca
pembayaran dari cadangan emas dan devisa
Ø Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor karena lemahnya devisa.
Ø 1965, cadangan emas dan devisa telah habis bahkan menunjukkan saldo negatif
sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan Malaysia dan
negara-negara barat.
KebijakanPemerintah :
µ Keadaan defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah
dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Sehingga menambah berat
angka inflasi.
µ 13 Desember 1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan
uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
Dampaknya dari kebijakan
pemerintah tersebut :
@ Uang rupiah baru yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama
akan tetapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai sekitar 10 kali lipat
lebih tinggi dari uang rupiah baru.
@ Tindakan moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan menyebabkan
meningkatnya angka inflasi.
Pemerintah secara sigap bereaksi dengan mengeluarkan
kebijakan perekonomian dengan cara devaluasi. Tujuan dilakukan devaluasi yaitu:
a.
Guna membendung inflasi
yang tetap tinggi
b.
Untuk mengurangi jumlah
uang yang beredar di masyarakat
c.
Meningkatkan nilai rupiah
sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya
mengenai penuruan nilai uang (devaluasi) yaitu:
1.
Mengurangi jumlah peredaran uang dalam negeri.
Kebijakan itu mengarah pada praktik devaluasi dari Rp. 1000 menjadi Rp. 100.
2.
Pembekuan sebagian dari seluruh simpanan uang
di bank-bank di seluruh Indonesia yang melebihi Rp. 25.000. Peraturan ini
bertujuan untuk mengurangi banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat.
3.
Uang kertas Rp. 1000 dan Rp.500 yang
telah diubah menjadi Rp.100 dan Rp. 50 harus dengan uang kertas yang
baru sebelum 1 Januari 1959.
Tetapi usaha pemerintah
tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh,
terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh
Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
Pada masa pemotongan nilai
uang memang berdampak pada harga barang menjadi murah tetapi tetap saja tidak
dapat dibeli oleh rakyat karena mereka tidak memiliki uang. Hal ini disebabkan
karena :
1)
Penghasilan negara
berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang
menyebabkan ekspor menurun.
2)
Pengambilalihan
perusahaan Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja
manajemen yang cakap dan berpengalaman.
3)
Pengeluaran biaya untuk
penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan
untuk membebaskan Irian Barat.
Kemunduran perekonomian Republik Indnesia
tampak dari meningginya kembali nilai peredaran uang rupiah adanya proyek
mercusuar Gabefo (Games of the New Emerging Forces) pada tahun 1962 juga
menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan moneter Indonesia.
Pada tahun 1963, Dewan Perancang Nasional
berubah wujud menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan
dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno, badan ini mempunyai tugas untuk
menysun rencana perekonomian dan moneter jangka panjang tahunan baik dalam
taraf nasional maupun daerah, serta mempersiapkan dan menilai mandataris untuk
MPRS.
Selain membentuk Bappenas, pemerintah juga
menangani krisis moneter dengan mengeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan
perekonomian, yang antara lain sebagai berikut:
1.
Pendirian Bank Tunggal Milik Negara. Tujuan
dari kebijakan ini adalah untuk menyediakan wadah bagi arus perputaran
sirkulasi antarbank, baik bank sentral maupun bank umum.
2.
Pengeluaran uang baru yang nilainya 1000 kali
dari uang rupiah lama. Kebijakan ini mengakibatkan kemunduran ekonomi dan
moneter Indonesia karena nilai rupiah baru dan lama memiliki perbandingan 10:1
jumlah pengeluaran pemerintah pun turut meningkat dari Rp. 3 miliar menjadi Rp.
30 milar.
Untuk
mengatasi krisis ekonomi, pada masa demokrasi terpimpin diadakan berbagai
pembaharuan seperti:
(1)
Membentuk Dekon
(Deklarasi Ekonomi)
Tujuan membentuk Dekon adalah menciptakan iklim ekonomi yang
mendukung kesejahteraan masyarakat dengan mencanangkan Program Politik
Berdikari. Cara ini dilakukan karena tidak mudah untuk mendapatkan pinjaman dari luar negeri akibat Indonesia dikucilkan
dari pergaulan internasional.
(2)
Membentuk Kotoe
(Komando Tertinggi Operasi Ekonomi)
Tujuannya
untuk mengatur perekonomian negara semakin sentralistik.
(3)
Membentuk Kesop
(Kesatuan Ekonomi)
Tujuannya
adalah untuk meningkatkan sektor perdagangan.
(4)
Membentuk Bank
Sentral
Pada masa
demokrasi terpimpin, kondisi Indonesia semakin beruk, terutama sektor ekonomi.
Hal itu disebabkan karena beberapa hal yaitu:
(1)
Terjadinya
penyelewengan ekonomi karena miskinnya pengetahuan ekonomi.
(2)
Semua
permasalahan ekonomi diselesaikan dengan kebijakan politis.
(3)
Organisasi
pemerintahan yang buruk sehingga menimbulkan koordinasi yang tidak baik antarlembaga
negara. Akibatnya, kebijakan yang dibuat banyak berhenti di tengah jalan dan
tidak selesai.
Kebijakan-kebijakan perekonomian yang
dikeluarkan oleh pemerintah pada masa demokrasi terpimpin memiliki pertentangan
dengan kebijakan dan peraturan-peraturan lain yang dikeluarkan presiden. Hal
ini disebabkan oleh adanya kewenangan presiden dalam membuat peraturan lain
yang setingkat dengan undang-undang. Kondisi perekonomian Indonesia semakin
menunjukkan kemunduran hingga tahun 1966.
b.3. Perkembangan Sosial Budaya Pada Masa
Demokrasi Terpimpin
b.3.1.
Dalam Bidang Pendidikan
Murid-murid
sekolah lanjutan pertama dan tingkat atas pada tahun 1950-an jumlahnya melimpah
dan berharap menjadi mahasiswa. Mereka ini adalah produk pertama dari system
pendidikan setelah kemerdekaan. Universitas baru didirikan di ibukota propinsi
dan jumlah fakultas ditambah meskipun kekurangan tenaga pengajar. Perguruan
tinggi swasta semakin banyak terutama tahun 1960. Eksplosi pendidikan tinggi
ini disebabkan meluasnya aspirasi untuk menjadi mahasiswa.
Untuk
memenuhi keinginan golongan islam didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Sedangkan umat Kristen dan katolik didirikan sekolah Tinggi Theologia serta
seminari-seminari. Sistem penerimaan mahasiswa yang mudah dan pembebasan biaya
kuliah menyebabkan peningkatan jumlah mahasiswa besar-besaran. Penambahan
mahasiswa mencapai seratus ribu dengan perguruan tinggi 181 buah pada tahun
1961.
Sejak tahun 1959 dibawah menteri P dan K Prof. Dr. Prijono
disusun suatu rencana pengajaran yang disebut Sapta Usaha Tama, yang meliputi :
(a) Penertiban aparatur dan usaha-usaha
Departemen P dan K,
(b) Meningkatkan seni dan olahraga
(c) Mengharuskan usaha halaman
(d) Mengharuskan penabungan
(e) Mewajibkan usaha-usaha koperasi
(f) Mengadakan kelas masyarakat
(g) Membentuk regu kerja di kalangan
SLTP/SLTA dan Universitas
Sejak
tahun 1962 sistem pendidikan SMP dan SMA mengalami perubahan dalam kurikulum
SMP baru di tambahkan mata pelajaran ilmu administrasi dan kesejahteraan
masyarakat. Sistem pendidikan SMA di lakukan penjurusan mulai kelas II jurusan
di bagi menjadi kelas budaya, soiial, ilmu pasti dan alam. Melihat
pembagian di SMA seperti itu menunjukkan mereka dipersiapkan untuk memasuki
peguruan tinggi.
Tentang
penyelenggaraan seni dan olah raga ditentukan kewajiban mempelajari dan
menyanyikan 6 lagu nasional selain lagu kebangsaan Indonesia Raya. Olah raga
sepak bola dan bola volley banyak dikembangkan.
Yang
dimaksud Usaha halaman adalah usaha yang dapat dilakukan di halaman sekolah
maupun rumah, yang hasilnya dapat dibuat sebagai penambah pangan. Usaha halaman
sekolah berlaku untuk semua tingkat sekolah negeri maupun swasta.
Gerakan
menabung bagi setiap murid dilakukan pada bank tabungan pos, kantor pos, kantor
pos pembantu. Cara penabungan di atur oleh departemen P dan K bersama dengan
Direksi Bank Tabungan Pos. usaha ini untuk mendidik anak berhemat selain untuk
pengumpulan dana masyarakat. Gerakan koperasi sekolah juga digiatkan. Murid
aktif dalam penyelenggaraan koperasi. Kepala sekolah dan guru sebagai pengawas
dan penasehat koperasi.
Suatu
kelas masyarakat yang waktu pendidikannya 2 tahun dibentuk untuk menampung
lulusan sekolah rakyat yang karena sesuatu hal tidak dapat melanjutkan sekolah.
Mereka dididik dalam kelas masyarakat ini untuk mendapat ketrampilan.
Sekitar
tahun 1960-an dikalangan pendidikan muncul masalah yakni usaha PKI untuk
menguasai organisasi profesi guru “Persatuan Guru Replubik Indonesia” (PGRI).
Hal ini menimbulkan perpecahan dikalangan guru dan PGRI. Perpecahan PGRI
bertepatan dengan dilancarkannya system pendidikan baru oleh menteri PP dan K.
system baru itu adalah Pancasila dan Pancawardhana. Adapun sistem Pancawardhana
atau lima pokok penjabarannya :
I.
Perkembangan
cinta bangsa dan tanah air, moral nasional /internasional/keagamaan.
II.
Perkembangan
intelegensi.
III.
Perkembangan
nasional-artistik atau rasa keharusan dan keindahan lahir dan batin.
IV.
Perkembangan
keprigelan ( kerajinan tangan ).
V.
Perkembangan
jasmani.
b.3.2.
Komunikasi Massa
Surat
kabar dan majalah yang tidak seirama dengan Demokrasi Terpimpin, harus
menyingkir dan tersingkir. Persyaratan untuk mendapatkan Surat Ijin Terbit dan
Surat Ijin Cetak (SIT) diperketat. Sejak tahun 1960, semua penerbit wajib
mengajukan permohonan SIT dengan dicantumkan 19 pasal yang mengandung pertanggungjawaban
surat kabar/majalah tersebut.
Pedoman
resmi untuk penerbitan surat kabar dan majalah diseluruh Indonesia, dikeluarkan
pada tanggal 12 Oktober 1960 yang ditanda tangani oleh Ir. Juanda selaku
Pejabat Presiden. Pedoman yang berisi 19 pasal tersebut mudah digunakan
penguasa untuk menindak surat kabar/majalah yang tidak disenangi. Maka satu
demi satu penerbit yang menentang dominasi PKi di cabut SITnya. Yakni, Harian
Pedoman, Nusantara, Keng Po, Pos Indonesia, Star Weekly dan sebagainya. Surat kabar
Abadi lebih memilih menghentikan penerbitan daripada menandatangani persyaratan
19 pasal itu. Dengan semakin sedikitnya pers Pancasila yangb masih hidup, dapat
digambarkan betapa merajalelanya Surat Kabar PKI seperti Harian Rakyat, Bintang
Timur, dan Warta Bhakti.
Melalui
Harian Rakyat surat kabar resminya, pimpinan PKI memimpin propaganda untuk
menyingkirkan lawan politiknya. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) satu-satunya
organisasi profesi wartawan yang ada dan diakui pemerintah, didominasi oleh
golongan komunis dan satelit-satelitnya. Karena itu wartawan diluar kubu
komunis tidak bisa bergerak karena terkepung. Bahkan Departemen Penerangan
akhirnya dapat digiring kepada sikap mendukung garis yang diajukan PKI.
Sayuti
Melik menyebarluaskan ajaran-ajaran Bung Karno yang murni (belum dipengaruhi
oleh komunisme) dalam tulisan-tulisan yang dimuat dalam surat kabar dengan jdul
tulisan “Belajar Memahami Soekarnoisme”. Isi pokok tulisan Sajuti Melik ialah
“Tidak setuju Nasakom”, melainkan setuju Nasasos. Maksudnya ialah untuk
mengingatkan berbagai pihak akan ajaran-ajaran Bung Karno yang semula. Dengan
demikian diharapakan untuk membendung penyimpangan-penyimpangan oleh PKI
terhadap ajaran-ajaran itu. Pada mulanya tulisan itu di muat oleh Suluh
Indonesia, Koran PNI, dan dari Koran itu di kutip oleh harian dan majalah lain.
Tapi setelah ada protes keras dari PKI, maka dihentikan pemuatannya oleh Suluh
Indonesia. Berdasarkan tulisan sajuti Melik ini, berdirilah Badan Pendukung
Soekarnoisme (BPS). Pengurus BPS adalah ketua : Adam Malik; Wakil Ketua : B. M.
Diah; Ketua Harian : Sumantoro; Wakil Ketua Harian : Junus Lubis; Sekretaris
Umum : Drs. Asnawi Said; Bendahara : Sunaryo Prawiroadinata; Biro Dalam Negeri
: Sugiarso; Biro Luar Negeri : Zain Effendi AI; Penghubung : Adyatman. BPS
terbukti mendapat dukungan luas dalam masyarakat, dilain pihak mendapat
tantangan dari PKI. Melalui surat kabar, rapat-rapat dan demonstrasi PKI
menfitnah BPS dengan slogan to kill Soekarno With Soekarnoisme.
Pemerintah
Soekarno pada saat itu mendapat tekanan dari golongan komunis untuk menindak
BPS. Pada akhirnya Presiden Soekarno, selaku pemutus terakhir turun tangan.
Keputusan yang di ambil Presiden Soekarno pada bulan februari 1965 ialah: “Melarang
semua aktivitas BPS dan mencabut izin terbit Koran-koran penyokong BPS”. Ini
berarti BPS bubar.
Akibat
dilarangnya Koran pendukung BPS banyak karyawan pers yang dengan itikat baik
hendak menyebarkan ajaran Bung Karno menurut tafsiran yang murni dan bukan
tafsiran Komunis., kehilangan nafkahnya.
b.3.3.
Kehidupan Budaya
Sesuai
dengan semboyan PKI “ politik adalah panglima” maka seluruh kehidupan
masyarakat diusahakan untuk berada di bawah dominasi politiknya. Kampus
diperpolitikkan mahasiswa yang tidak mau ikut dalam rapat umumnya, appel-appel
besarnya dan demonstrasi-demonstrasi revolusionernya di caci maki dan
dirongrong oleh unsur Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) atau
satelit-satelitnya. Wartawan yang ikut BPS dimaki-maki sebagai antek Nekolim
atau agen CIA. Bahkan para budayawan maupun seniman juga tak luput dari raihan
tangan mereka.
Realisme
sosialis sebagai doktrin komunis dibidang seni dan sastra diusahakan untuk
menjadi doktrin di Indonesia juga. Akan tetapi pelaksanaan doktrin tersebut
lebih represif dari pada persuasive seperti adanya larangan bagi
pemusik-pemusik pop untuk memainkan lagu-lagu ala imperialis barat. Peristiwa
yang paling diingat oleh masyarakat pada bidang budaya adalah heboh mengenai
Manifes Kebudayaan dan Konferensi Karyawan Pengarang Indonesia (KKPI).
Sesungguhnya isi dari Manifes Kebudayaan itu tidaklah baru atau luar biasa.
Yang diungkap adalah konsepsi humanisme universal yang timbul dalam masyarakat
liberal yang menekankan kebebasan individu untuk berkarya secara kreatif. PKI
tidak serta merta menyerang manifes tersebut akan tetapi berselang 4 bulan
setelah kemunculannya baru mulai angkat senjata. Hal ini terjadi karena para
sastrawan Pancasilais baik yang mendukung manifes kebudayaan maupun tidak
sedang menyiapkan rencana untuk menyelenggarakan Konferensi Karyawan Pengarang
Indonesia (KKPI). PKI menganggap bahwa sebuah manifest saja bukanlah ancaman
bagi mereka akan tetapi suatu pengelompokan yang terorganisasi merupakan bahaya
yang harus segera ditumpas sebelum berkembang lebih besar.
Para
sastrawan yang sudah menyiapkan KKPI memiliki perencanaan yang matang. Mereka
sudah melakukan pengaman secukupnya baik berupa konsepsi maupun dukungan
dari pejabat-pejabat dan kekuatan-kekuatan pancasilais. Setelah kemunculan
Persatuan Karyawan Pengarang Indonesia (PKPI) barulah PKI mulai mengadakan
kampanye untuk mengidentifikasi KKPI dan PKPIdengan manifest kebudayaan untuk
sama-sama dihancurkan. Serangan terhadap manifest kebudayaan terus dilancarkan
melalui tulisan yang semakin tajam dalam Harian Rakyat, Bintang Timur dan Zaman
Baru. PKI menganggap manifest kebudayaan sebagai bentuk penyelewengan dari
revolusi Indonesia yang berporos pada soko guru tani, buruh dan prajurit. Di
lain sisi PKI mendukung penuh gagasan manifest politik karena dalam ide-ide
tersebut terdapat penyesuaian gagasan sikap politik budaya dari perjuangan
komunisme. Manifes kebudayaan dianggap mengesampingkan manifest politik karena
memisahkan antara politik dan kebudayaan. Propaganda PKI yang hebat sedikit
banyak telah mempengaruhi massa, serangan-serangan terhadap pendukung manifest
kebudayaan dan KKPI tidak ada hentinya dalam harian, pidato, tokoh-tokoh PKI
maupun aksi politik. Serangan lewat media mass media, aksi turun
kejalanberdemonstrasi dilakukan oleh penyokong PKI. Aksi-aksi tersebut
mengundang presiden Soekarno sehingga pada ulang tahun Departemen Perguruan
Tinggi dan ILmu Pengetahuan (PTIP) yang ke-3 menyampaikan pidato yang mendesak
mahasiswa revolusioner dan molotan untuk menggeser guru-guru besar dan sarjana
anti manifest politik. Pidato Presiden Soekarno tentang Manipol-Usdek yang
dimanfaatkan PKI untuk pentrapan bagi konsumsi rakyat. Dalam pidato ini
Presiden soekarno mengecam adanya kebudayaan barat yang diasosiasikan
dengancita-cita imperialism barat. Kekuatan Pki setelah tahun 1963sangat besar
dan berpengaruh sekali, Bahkan PKI dapat keluar masuk istana secara mudah.
Sehingga
Presiden soekarno mengeeluarkan larangan terhadap manifest kebudayaan karena
manifesto politik republic Indonesia sebagai pancaran pancasiala telah menjadi
garis besar haluan negara tidak mungkin didampingi manifesto lain apalagi kalau
manifesto itu menunjukkan sikap ragu-ragu terhadap revolusi dan member kesan
berdiri disampingnya. Pernyataan Presiden Soekarno yang menganggap pendukung
manifest kebudayaan bertentangan dengan manipol merupakan suatu tuduhan yang
sangat berbahasa pada saat itu. Pencetus utama manifest kebudayaan H.B Jassin,
wiratmo Sukitodan Trisno sumardjo merasakan ahwa mereka harus membuat suatu
pernyataan berkenaan dengan perintah pelarangan dari Presiden soekarno untuk
menjelaskan posisi manifesto kebudayaan, membersihkan diri mereka dari massa
yang digerakkkan PKI. Oleh sebab itu pada tanggal 11 Mei 1964 ketiga tokoh
tersebut menanggapi larangan Presiden Soekarno. Pernyataan ini dibuat agar
angka korban yang jatuh akibat dukungan kepada manifest kebudayaan tidak
meningkat.
Pada
tanggal 27 Agustus-2 September 1964 PKI mengadakan Konferensi Nasional Sastra
dan Seni Revolusioner (KSSR) di Jakarta. KSSR ini dimaksudkan untuk menandingi
KKPI yang diadakan bulan Maret lalu. KSSR mau membuktikan bahwa suasana
kebudayaan berada dibawah kekuasaaan PKI. Dengan demikian berhasilllah PKI
memukul manifest kebudayaan akan tetapi PKPI tidak dapat mereka hancurkan.
Benteng Pancasila tidak dapat ditaklukkan oleh PKI selain itu para sastrawan
Indonesia mendapatkan pelajaran berharga bahwa untuk menghadapi komunisme
diperlukan juga senjata berupa organisasi.
b.4.
Kondisi Pertahanan dan
Keamanan Bangsa Indonesia
Pada Masa Demokrasi Terpimpin
b.4.1. Perpecahan Militer
Kebijakan-kebijakan Soekarno
tersebut hanya memberikan Soekarno beberapa teman dan lebih banyak musuh di
negara-negara Barat. Musuh ini terutama mencakup Amerika Serikat dan Inggris Raya, yang mana para investornya semakin marah dengan kebijakan
Soekarno menasionalisasi aset tambang mineral, pertanian,
dan energi. Karena membutuhkan Indonesia sebagai sekutu dalam Perang Dingin melawan Uni Soviet, Amerika Serikat menciptakan sejumlah
hubungan dengan para perwira militer TNI melalui pertukaran dan transaksi
senjata. Hal ini memupuk perpecahan di jajaran TNI, dengan Amerika Serikat dan
sekutunya mendukung sebuah faksi sayap kanan TNI yang berseberangan terhadap
faksi sayap kiri TNI yang mendukung Partai Komunis Indonesia.
Ketika Soekarno menolak bantuan pangan dari USAID, sehingga memperburuk kondisi
kelaparan, faksi sayap kanan TNI mengadopsi struktur komando regional di mana
mereka bisa menyelundupkan bahan pangan untuk memenangkan loyalitas penduduk
pedesaan. Dalam upaya untuk membatasi kekuasaan sayap kanan TNI yang meningkat,
Partai Komunis Indonesia dan faksi sayap kiri TNI membentuk sejumlah organisasi
massa petani dan lainnya.
b.4.2. Konfrontasi
Indonesia-Malaysia
Pada tahun 1963, kebijakan Konfrontasi terhadap Federasi Malaysia yang baru terbentuk diumumkan oleh rezim Soekarno. Hal ini
semakin memperburuk perpecahan antara faksi TNI sayap kiri dan sayap kanan,
dengan faksi sayap kiri TNI dan Partai Komunis mengambil bagian dalam serangan
gerilya di perbatasan antara Kalimantan dengan Malaysia, sementara faksi sayap
kanan TNI sebagian besar absen dari konflik (tidak jelas apakah karena pilihan
atau perintah Soekarno).
Politik konfrontasi ini selanjutnya semakin mendorong Blok Barat untuk mencari cara untuk menggulingkan Soekarno, yang
dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas regional Asia Tenggara (begitu
pula Vietnam Utara dalam pandangan Teori
Domino Blok
Barat). Mendalamnya konflik bersenjata ini mendekati perang terbuka antara
Indonesia dan Malaysia pada tahun 1965, meningkatkan ketidakpuasan dunia
terhadap rezim Soekarno dan memperkuat peluang kekuasaan para jenderal TNI
faksi sayap kanan yang pasukannya masih dekat dengan pusat kekuasaan di
Jakarta.
b.4.3. Runtuhnya
sistem Demokrasi Terpimpin
a)
Gerakan 30 September ( G30S/PKI )
Sebagai
Mayor Jenderal, Soeharto (di kanan muka) menghadiri pemakaman umum para
jenderal yang tewas dalam G30S, tanggal 5 Oktober 1965 (Foto oleh Departemen
Penerangan Indonesia).
Pada
malam 30 September - 1 Oktober 1965, enam jendral senior TNI diculik dan dieksekusi di
Jakarta oleh batalyon tentara dari Resimen Tjakrabirawa (Pengawal Presiden) dalam sebuah
aksi yang kemudian disebut oleh Soeharto sebagai "percobaan kudeta".
Faksi sayap kanan TNI yang membawahi enam jenderal tersebut hancur, termasuk
Panglima Staf Angkatan Darat yang paling berkuasa, Ahmad Yani. Sekitar 2.000 personil tentara dari kelompok tersebut
menempati tiga sisi Lapangan Merdeka, dan menduduki Istana Merdeka, kantor Radio Republik
Indonesia, dan
pusat telekomunikasi, tetapi tidak menempati sisi timur, tempat markas Kostrad. Menyebut diri mereka "Gerakan 30 September" (disingkat "G30S"),
kelompok ini mengumumkan di radio RRI sekitar pukul 7:00 WIB bahwa mereka mencoba menghentikan
kudeta militer yang didukung oleh Central Intelligence
Agency (CIA) Amerika Serikat yang direncanakan untuk menghapus Soekarno dari kekuasaan.
Mereka
mengumumkan telah menangkap beberapa jenderal yang tergabung dalam konspirasi
tersebut, yaitu anggota "Dewan Jenderal", yang telah merencanakan kudeta militer terhadap
pemerintahan Presiden Soekarno. Mereka kemudian menyatakan bahwa kudeta ini
sejatinya akan berlangsung pada "Hari Angkatan Bersenjata" (5 Oktober) dengan dukungan
dari CIA, dan bahwa Dewan Jenderal kemudian akan membentuk sebuah junta militer yang memegang tampuk kekuasaan Indonesia. Setelah itu,
kelompok ini memproklamasikan berdirinya sebuah "Dewan Revolusi" yang terdiri dari berbagai perwira TNI terkenal dan
pemimpin sipil yang akan menjadi otoritas tertinggi di Indonesia. Selain itu,
mereka menyatakan bahwa Kabinet Dwikora Presiden Soekarno sebagai "demisioner"
("tidak valid").[
Menurut
salah satu terduga konspirator gerakan tersebut, yaitu Letnan Kolonel Abdul Latief, Resimen Tjakrabirawa tidak mencoba
untuk membunuh atau menangkap Mayor Jenderal Soeharto, komandan Kostrad (Komando Strategi dan Cadangan TNI Angkatan Darat) saat
itu, karena Soeharto dianggap sebagai loyalis Soekarno. Soeharto, bersama
dengan Jenderal Nasution yang selamat, membuat tuduhan-balik
bahwa G30S adalah sebuah gerakan pemberontak yang berusaha untuk menggantikan
pemerintahan Presiden Soekarno dengan pemerintahan Komunis. Setelah mendengar
pengumuman radio tersebut, Soeharto dan Nasution mulai mengkonsolidasikan kekuatan
mereka, berhasil mendapatkan loyalitas Komandan Garnisun Jakarta Mayor Jenderal
Umar Wirahadikusumah dan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, komandan pasukan khusus tentara
RPKAD (Resimen
Para Komando Angkatan Darat).
Selama petang 1 Oktober, tentara RPKAD merebut kantor RRI
dan Bangunan Telekomunikasi kembali tanpa perlawanan karena para tentara
personil G30S telah mundur kembali ke Markas Halim Perdanakusuma TNI AU. Pasukan RPKAD menyerbu Markas Halim Perdanakusuma TNI AU
pada dini hari tanggal 2 Oktober, tapi dicegat oleh tentara G30S dalam baku
tembak sengit di mana beberapa korban jiwa jatuh di kedua sisi. Sebuah perintah
langsung dari Presiden Soekarno berhasil mengamankan penyerahan tentara G30S
siang harinya, setelah pasukan Soeharto menduduki markas tersebut. Pada tanggal
3 Oktober, tubuh para jenderal faksi sayap kanan TNI yang terbunuh oleh G30S
ditemukan di lokasi Lubang Buaya dekat Markas Halim dan pada tanggal
5 Oktober (Hari Angkatan Bersenjata) pemakaman umum yang besar diadakan.
b)
Perebutan kekuasaan internal militer
Pembunuhan para jenderal TNI faksi
sayap kanan tersebut membuat pengaruh militer jatuh untuk personil tentara yang
lebih bersedia untuk menentang Soekarno dan musuh mereka di faksi sayap kiri
TNI. Setelah pembunuhan para jenderal tersebut, perwira berpangkat tertinggi
dalam militer Indonesia dan tertinggi ketiga dalam keseluruhan rantai-komando
adalah Menteri Pertahanan dan Kepala
Staf TNI Angkatan Darat
Jenderal Abdul Haris Nasution, anggota dari kubu TNI sayap kanan.
Pada tanggal 2 Oktober, Soeharto menerima perintah dari Soekarno untuk mengambil
kendali tentara, tapi dengan syarat bahwa hanya Soeharto yang memiliki otoritas
untuk memulihkan ketertiban dan keamanan. Tanggal 1 November dibentuklah Kopkamtib ("Komando Operasi Pemulihan Keamanan Dan
Ketertiban"), sebagai bentuk resmi otoritas Soeharto ini. Namun pada 5
Oktober, Soekarno berpindah mempromosikan Mayjen Pranoto Reksosamudro, yang dianggap sebagai loyalis
Soekarno, sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal Nasution.
Setelah pengangkatan Pranoto
tersebut, The New York Times
melaporkan bahwa sebuah "laporan diplomatik" Barat yang tidak
disebutkan namanya menyatakan bahwa Pranoto adalah mantan anggota PKI. Dugaan
komunisme Pranoto, serta pengangkatannya, membuat media tersebut berpandangan
bahwa PKI dan Soekarno bersekongkol untuk membunuh para jenderal tersebut untuk
mengkonsolidasikan genggaman mereka pada kekuasaan.
Namun bagaimanapun, pasca peristiwa
G30S, Mayor Jenderal Soeharto dan unit KOSTRAD-nya adalah yang paling dekat dengan Jakarta. Secara
otomatis, Soeharto menjadi jenderal lapangan yang bertanggung jawab untuk
mengusut G30S. Kemudian, atas desakan Jenderal Nasution, Soekarno melepas
Pranoto dari jabatan yang diberikannya dan Soeharto dipromosikan menjadi Kepala
Staf TNI Angkatan Darat pada 14 Oktober 1965.
c)
Pembersihan berdarah anti-komunis
Dua pria sedang menanti kematiannya, seorang tentara di
belakang mereka menusukkan bayonetnya ke mayat-mayat di bawah kakinya dalam
sebuah eksekusi kilat terhadap para terduga komunis.
Pada awal
Oktober, kampanye propaganda militer mulai menyapu Indonesia, dan berhasil
meyakinkan baik masyarakat Indonesia dan internasional bahwa peristiwa Gerakan 30 September adalah sebuah "kudeta
Komunis", dan bahwa pembunuhan jenderal faksi sayap kanan TNI tersebut
adalah kekejaman pengecut terhadap para pahlawan Indonesia.
Dalam kampanye tersebut, Gerakan 30 September disebut "Gestapu" (dari "Gerakan
September Tigapuluh"). Tentara, bertindak atas perintah Soeharto dan
diawasi oleh Nasution, memulai kampanye agitasi dan hasutan untuk melakukan
kekerasan berdarah di kalangan warga sipil Indonesia yang ditujukan untuk
masyarakat pendukung dan simpatisan ideologi Komunis, dan bahkan terhadap
Presiden Soekarno sendiri. Penyangkalan PKI tentang keterlibatan mereka dalam
G30S memiliki pengaruh yang kecil. Rezim Soekarno dengan cepat menjadi tidak
stabil, dengan Angkatan Darat menjadi satu-satunya kekuatan yang tersisa untuk
menjaga ketertiban.
Pada
pemakaman Ade Irma, putri Nasution yang meninggal
dalam peristiwa G30S, Komandan Angkatan Laut Laksamana Martadinata memberi sinyal pada para ulama dan
pemimpin Muslim untuk menyerang Komunis. Pada tanggal 8 Oktober, kantor pusat
PKI dijarah dan dibakar habis saat petugas pemadam kebakaran hanya berdiri diam. Mereka kemudian berdemonstrasi masal
menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia. Rumah-rumah tokoh senior partai,
termasuk ketua PKI D.N. Aidit, M.H. Lukman dan Nyoto juga dibakar. Tentara kemudian memimpin kampanye untuk
membersihkan masyarakat Indonesia, pemerintah dan angkatan bersenjata dari
elemen partai komunis dan organisasi massa berhaluan kiri lainnya. Para pemimpin dan anggota PKI
segera ditangkap, beberapa langsung dieksekusi mati tanpa pengadilan apapun.
Pada
tanggal 18 Oktober, sebuah deklarasi dibacakan melalui semua stasiun radio yang
dikendalikan militer, menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia adalah partai
terlarang. Larangan tersebut termasuk partai PKI sendiri dan semua "onderbouw"-nya (sayap
organisasi) seperti organisasi pemuda dan perempuan, asosiasi petani,
intelektual dan kelompok mahasiswa, dan serikat buruh SOBSI. Pada saat itu, tidak jelas apakah
larangan ini hanya diterapkan terhadap Jakarta (yang saat itu dikuasai oleh TNI
Angkatan Darat), atau seluruh Republik Indonesia. Namun, larangan itu segera
digunakan sebagai dalih oleh Tentara Nasional Indonesia untuk pergi di seluruh
Indonesia melaksanakan hukuman
di luar hukum,
termasuk penangkapan
massal dan eksekusi kilat, terhadap siapapun yang dicurigai pendukung kelompok kiri
atau komunis, dan loyalis Soekarno. Saat penyebaran kekerasan berdarah
tersebut, Soekarno mengeluarkan perintah untuk mencoba menghentikannya, tapi ia
diabaikan. Dia juga menolak untuk menyalahkan PKI untuk peristiwa
"kudeta" tersebut, apalagi melarangnya seperti yang dituntut oleh TNI
Angkatan Darat. Namun, meski Soeharto dan Nasution semakin curiga tentang peran
Soekarno dalam peristiwa itu, TNI Angkatan Darat enggan untuk menghadapi
Soekarno langsung karena popularitasnya yang masih luas.
Dimulai
pada akhir Oktober 1965, dan dipanas-panasi oleh kebencian masyarakat yang
terpendam, TNI dan sekutu sipilnya ( terutama kelompok vigilante Muslim) mulai membunuhi orang-orang
yang ada hubungan dengan PKI maupun onderbouw-nya,
baik yang hanya diduga maupun yang memang betul. Pembunuhan dimulai di ibukota,
Jakarta, menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan kemudian Bali. Meskipun pembunuhan terjadi di
seluruh Indonesia, yang terburuk berada di kubu PKI Jawa Tengah, Jawa Timur,
Bali, dan Sumatra utara. Pembantaian mencapai puncaknya
selama sisa tahun 1965, sebelum mereda pada bulan-bulan awal tahun 1966.
Perkiraan jumlah korban tewas dari berbagai kekerasan ini berkisar dari lebih
dari 100.000 sampai 3 juta, namun kebanyakan sejarawan menerima figur sekitar
500.000. Banyak orang lain juga dipenjara dan selama sepuluh tahun ke depan,
orang-orang masih ditangkap dan dipenjarakan sebagai tersangka. Diperkirakan
bahwa sebanyak 1,5 juta orang dipenjarakan atas dasar dugaan pendukung
komunisme pada satu saat di masa tersebut. Sebagai hasil dari pembersihan
tersebut, salah satu dari tiga pilar pendukung Soekarno, Partai Komunis
Indonesia, telah secara efektif dihilangkan oleh dua lainnya, yaitu militer dan
politik Islam.
d)
Demonstrasi
Pada Oktober 1965, mahasiswa di
Jakarta membentuk KAMI ("Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia"), yang
menyerukan pelarangan PKI. Organisasi ini segera dimasuki sejumlah organisasi
serupa yang terdiri dari siswa SMA, pekerja, seniman, buruh dan sejenisnya.
Target lainnya untuk para demonstran adalah kenaikan harga dan inefisiensi
pemerintah. Mereka juga berdemonstrasi menentang Subandrio, menteri luar negeri dan kepala badan intelijen BPI dan
orang nomor dua di pemerintahan.
Pada 10 Januari 1966, para demonstran, termasuk KAMI, berdemonstrasi di
depan gedung DPR dan mengumumkan apa yang dikenal sebagai "Tri Tuntutan Rakyat" (Tritura):
·
Pembubaran
PKI dan organisasi-organisasi massanya
·
Pengusiran
elemen PKI dari kabinet dengan adanya perombakan
·
Harga
kebutuhan pokok yang lebih rendah dan perbaikan ekonomi
Pada bulan Februari 1966 saat
demonstrasi anti-komunis terus berlanjut, Soekarno mencoba menenangkan Soeharto
dengan mempromosikan dirinya. Pada tanggal 21 Februari, Soekarno mencoba untuk
mendapatkan kembali prakarsa pemerintahan dengan mengumumkan kabinet baru, yang
termasuk mantan kepala TNI Angkatan Udara Omar Dhani, yang telah mengeluarkan pernyataan pada 1 Oktober 1965 awalnya mendukung "kudeta" G30S. Lebih
provokatif lagi, Soekarno kemudian memecat Jenderal Nasution dari pos
kabinetnya. Kabinet baru ini segera menjadi dikenal sebagai "Kabinet
Gestapu", dari singkatan yang diciptakan oleh militer untuk Gerakan 30
September.
Dua hari setelah pengumuman Soekarno
tersebut, sebuah kerumunan besar berusaha menyerbu istana presiden. Keesokan
harinya, saat kabinet baru Soekarno sedang dilantik, tentara dari Resimen Tjakrabirawa (pengawal presiden) menembaki
kerumunan di depan istana, membunuh pengunjuk rasa mahasiswa Arif Rahman Hakim, yang kemudian diangkat menjadi martir dan diberi pemakaman
pahlawan hari berikutnya.
Pada 8 Maret 1966, mahasiswa berhasil menjarah gedung kementerian luar
negeri, dan mendudukinya selama lima jam. Mereka mengecat slogan, salah satunya
menuduh Soebandrio membunuh para jenderal dalam G30S, dan menggambar grafiti
yang menggambarkan Soebandrio sebagai anjing Peking (sebuah referensi anggapan
tentang kedekatannya terhadap pemerintahan komunis China) atau tergantung di
tiang gantungan.
Soekarno kemudian merencanakan
serangkaian pertemuan yang berlangsung tiga hari untuk memulihkan kekuasaannya.
Yang pertama, pada tanggal 10 Maret, melibatkan para pimpinan partai politik. Ia berhasil membujuk mereka untuk menandatangani deklarasi
peringatan terhadap perlawananan atas otoritas presiden oleh demonstrasi
mahasiswa. Tahap kedua adalah rapat kabinet yang direncanakan untuk tanggal 11 Maret. Namun, saat pertemuan ini sedang berlangsung, sebuah kabar
mencapai Soekarno bahwa pasukan tak dikenal sedang mengepung istana. Soekarno
segera meninggalkan istana dengan tergesa-gesa menuju Bogor, di mana malam itu, ia
menandatangani dokumen Supersemar sebagai serah terima wewenang untuk
memulihkan ketertiban kepada Mayor Jenderal Soeharto. Soeharto bertindak cepat.
Keesokan harinya, tanggal 12 Maret ia segera melarang PKI. Pada hari yang sama,
terlihat "unjuk kekuatan" oleh TNI Angkatan Darat di jalan-jalan
Jakarta, yang disaksikan oleh orang banyak yang bersorak. Pada tanggal 18 Maret
Soebandrio dan 14 menteri lainnya ditangkap, termasuk deputi perdana menteri
ketiga Chairul Saleh. Malam itu, radio mengumumkan bahwa
para menteri tersebut berada di tahanan perlindungan.
Soeharto kemudian mengakui dalam
otobiografinya bahwa ia sering berhubungan dengan para demonstran mahasiswa
selama periode ini, dan Soekarno sering meminta dia untuk menghentikan
demonstrasi-demontrasi tersebut.
Pada tanggal 11 Agustus, sebuah perjanjian damai ditandatangani, secara resmi
mengakhiri "Konfrontasi" Indonesia-Malaysia. Indonesia mengumumkan
akan bergabung kembali dengan Bank Dunia, Dana Moneter
Internasional
(IMF) dan Perserikatan
Bangsa-Bangsa
(PBB). Perjanjian ini termasuk pembebasan tahanan politik Soekarno dan
pembayaran kompensasi kepada pemerintah Inggris dan Amerika Serikat atas
kerusakan yang terjadi pada bangunan diplomatik mereka selama demonstrasi di
era Soekarno.
Pada tanggal 17 Agustus, dalam pidato hari kemerdekaan tahunan, Soekarno menyatakan
bahwa Indonesia tidak mau mengakui Malaysia atau bergabung kembali dengan PBB.
Ia juga menyatakan bahwa ia tidak memindahkan kekuasaan kepada Soeharto. Ini
memicu reaksi marah dalam bentuk demonstrasi, dan Indonesia memang akhirnya
bergabung kembali dengan PBB pada bulan September, berpartisipasi dalam Majelis Umum pada tanggal 28 September. Sementara itu, kritik dari para demonstran menjadi semakin
gencar dan pribadi, ada yang menuntut Soekarno untuk diadili.
Pada 10 Januari 1967, Soekarno menulis kepada MPRS, melampirkan dokumen
yang dikenal sebagai "Nawaksara", memberikan versinya tentang peristiwa seputar Gerakan 30 September. Di dalamnya, ia mengatakan bahwa
penculikan dan pembunuhan para jenderal TNI tersebut adalah sebuah
"kejutan tak terduga" kepadanya, dan bahwa ia sendiri tidak
bertanggung jawab atas masalah-masalah moral dan ekonomi bangsa. Hal ini
menyebabkan demonstran menyerukan Soekarno untuk digantung.
Pimpinan MPRS kemudan bertemu pada
tanggal 21 Januari dan menyimpulkan bahwa Soekarno
telah gagal untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Dalam resolusi yang
disahkan pada 9 Februari, DPR-GR menolak Nawaksara dan meminta MPRS untuk mengadakan
sidang khusus.
Pada tanggal 12 Maret 1967, sidang khusus MPRS dimulai. Setelah perdebatan
sengit, sidang ini setuju untuk melucuti Soekarno dari kekuasaan dan
jabatannya. Pada tanggal 12 Maret Soeharto diangkat penjabat Presiden
Republik Indonesia yang baru. Soekarno kemudian dimasukkan sebagai tahanan rumah secara de facto
di kediamannya di Bogor. Setahun kemudian, pada tanggal 27 Maret 1968 sidang lain dari MPRS kembali menunjuk Soeharto
sebagai presiden kedua Republik Indonesia.
Jenderal Nasution sendiri diyakini
telah berusaha mendapatkan kekuasaan pada tanggal 16 Desember 1965, ketika dia ditunjuk sebagai Komando Operasi
Tertinggi, dan memegang sebagian dari hirarki militer yang umumnya dipegang
oleh orang sipil. The New York Times
melaporkan bahwa Nasution lebih suka membentuk sebuah junta untuk menggantikan pemerintahan Soekarno.